Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi |
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi |
Mereka menganggap tindakan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai tindakan sewenang-wenang dan ada upaya pelemahan bahkan pelumpuhan terhadap lembaga Anti Rasuah tersebut. "Ini adalah upaya mendelegitimasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersangka Komjen Pol Budi Gunawan," ujar Korlap Aksi, Taufik
Sementara itu Advokat Publik LBH Pekanbaru, Suryadi, SH, dalam orasinya di depan Mapolda Riau menyatakan. "Tindakan penangkapan dan penahanan kepada BW tidak benar. Tersangka yang boleh ditahan apabila ia tertangkap tangan melakukan tindakan melawan hukum," kata Suryadi. Ia menambahkan, hukum harus bebas dari intervensi politik dan uang. "Masyarakat tidak tidur. Kami mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, oleh karena itu, kami menolak segala kriminalisasi KPK," ujarnya.
Advokat Publik LBH Pekanbaru, Suryadi SH orasi di depan Mapolda Riau |
- Menuntut Mabes Polri mengeluarkan SP3 terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena dinilai melakukan penangkapan secara sewenang-wenang dan apa yang disangkakan penuh muatan politis dan kriminalisasi;
- Menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Bambang Widjojanto, karena posisi KPK akan lemah ketika yang bersangkutan di-nonaktifkan, karena masih banyak kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, termasuk kasus Komjen Pol Budi Gunawan;
- Menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mendukung pengusutan kasusnya oleh KPK;
- Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung dan membela KPK.
Ditempat terpisah, Direktur LBH Pekanbaru, Daud Frans MP SH dihubungi di Mabes Polri saat mengkawal kasus penangkapan BW menyatakan bahwa LBH Pekanbaru bersama seluruh Jaringan Masyarakat Sipil akan tetap mengawal KPK. "Lembaga ini harus diperkuat sebagai ujung tombak Pemberantasan Korupsi di Republik ini", ujarnya
Masih menurut Daud, bahwa LBH Pekanbaru menolak seluruh intervensi politik dalam kerja KPK melakukan Pemberantasan Korupsi dan mendorong KPK RI untuk menuntaskan kasus BG agar kasus tersebut memperoleh kepastian hukum. "KPK jangan pernah gentar terhadap bandit - bandit dan mafia hukum serta politisi kotor yang mencoba menghancurkan Lembaga KPK RI, Rakyat Indonesia ada di belakang mu.." tambah Daud. (Rian - LBH Pekanbaru)
0 komentar :
Posting Komentar